Google
 

16 Desember 2007

dokter PTT


Saya adalah dokter yang baru lulus November 2007 ini.Saya sudah baca message di milis ini ttg dokter PTT dan semuanya sudah lama (tahun 2006). Untuk sekedar informasi :
1.Dokter yang baru lulus HARUS mengikuti UKDI
2.Setelah ada pengumuman UKDI peserta UKDI dapat membuat sertifikat lulus UKDI.
3.Untuk membuat STR maka peserta harus membawa Sertikfikat lulus UKDI ke KKI
4.Untuk membuat SIP maka harus ada STR dan rekomendasi dari IDI (ttg tempat praktek yang anda ajukan)dibawa ke dinkes.
5.Jika mau langsung kuliah Spesialis maka harus sampai tingkat STR(ttg penerimaan residen tergantung dari masing-masing fakultas atau bagian apakah mau menerima yang belum PTT). Fungsi STR itu untuk mengurus Surat Ijin Praktek bagi para residen di RS Pendidikan masing2.
Mohon perbaikan dari para milis jika informasi ini salah. Apakah ada yang tahu ttg kapan pendaftaran dokter PTT?dan apa saja
persyaratannya?


andreas.ronald


Untuk persyaratan dan lowongan PTT, harus rajin membuka http://ropeg-depkes.or.id untuk PTT nasional. Untuk PTT daerah sangat terggantung dari daerahnya, coba hubungi DinKes daerah masing-masing.


dr. imcw


Tidak ada komentar: