Google
 

02 September 2008

Re: [Dokter Umum] PUASA DI USIA HAMIL MUDA

selamat pagi ardi koko,

selamat yaa atas kehamilan istri Anda.

intinya adalah apakah puasa bagi wanita yang sedang hamil dianjurkan
atau setidaknya aman dilakukan tanpa membahayakan kesehatan ibu dan bayi
yang sedang dikandungnya?

Ada beberapa pertimbangan mengenai dianjurkan atau tidaknya seorang
wanita yang sedang hamil berpuasa di bulan Ramadan. Pertama yang perlu
kita ketahui apakah manfaat puasa Ramadan untuk kesehatan badan?
Kajian-kajian ilmiah telah membuktikan bahwa puasa selama bulan Ramadan
tidak menyebabkan malnutrisi atau gangguan asupan kalori karena tidak
ada pembatasan jumlah dan jenis-jenis makanan yang diperlukan pada saat
sahur maupun berbuka puasa.

Yang kedua puasa di bulan Ramadan dilakukan dengan rasa ikhlas bukan
paksaan. Hal ini ternyata memengaruhi hipotalamus manusia. Sebagai
perbandingan pada orang yang melakukan diet ketat untuk mengurangi berat
badan, pusat lipostat di hipotalamus akan mengompensasi keadaan ini
dengan menambah kembali berat badan pada saat program diet dihentikan,
berbeda dengan penurunan berat badan yang dilakukan secara bertahap.
Dengan pengontrolan sendiri dan penurunan berat badan secara bertahap
dengan cara mengubah kebiasaan atau perilaku makan seperti pada bulan
Ramadan, hal ini tidak menyebabkan hal-hal yang merugikan, malahan
diharapkan akan menyebabkan perubahan permanen yang menguntungkan.

Jadi, bolehkah seseorang wanita hamil menjalankan puasa meskipun tidak
diwajibkan bagi wanita Muslimah yang sedang hamil maupun menyusui untuk
menjalankan ibadah puasa? Ini bukan hal yang mudah untuk disikapi.
Kehamilan bukan merupakan kelainan atau penyakit, kehamilan merupakan
kondisi fisiologis yang dapat dialami oleh setiap wanita, jadi apabila
tidak ada masalah kesehatan pada ibu maupun pada janin, maka ibadah
puasa tidak menjadi kendala. Beberapa ahli berpendapat bahwa keringanan
yang diberikan Allah SWT tidak menghendaki kerusakan bagi siapa pun,
apalagi bayi yang ada di dalam kandungan sehingga hal ini merupakan
suatu kemudahan.

Firman Allah dalam dalam surat Al-Baqarah (2):184 "....dan bagi
orang-orang yang tidak sanggup melakukannya, maka ia wajib membayar
fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin..." Pada ayat di atas
disebutkan bahwa orang-orang yang tidak sanggup berpuasa wajib membayar
fidyah sebagai pengganti puasanya. Fidyah adalah memberi makan seorang
miskin sesuai dengan makanan yang dimakan oleh pembayar fidyah.

Dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir ada penjelasan dari para sahabat bahwa
yang dikategorikan sebagai orang-orang yang tidak sanggup berpuasa
adalah wanita hamil dan menyusui bila mereka takut diri dan bayinya akan
mengalami bahaya. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan fisik
wanita hamil dan menyusui, mereka dibenarkan tidak berpuasa Ramadan dan
sebagai gantinya mengeluarkan fidyah. Besarnya fidyah sesuai dengan
biaya yang dikeluarkan untuk biaya makan dan minumnya setiap hari.

Sebaiknya dengan pertimbangan segala kondisi, wanita hamil pada
trimester (tiga bulan) pertama boleh tidak menjalankan ibadah puasa
karena pada trimester pertama terjadi organogenesis (pembentukan
bagian-bagian organ janin termasuk otak) dan biasanya pada trimester
pertama sering terjadi gangguan mual dan muntah sehingga asupan cairan
dan kalori bisa terganggu.

Bila usia kehamilan mencapai trimester kedua dan ketiga (bulan ke empat
sampai dengan sembilan), seorang wanita hamil dapat berpuasa dengan
catatan bahwa kesehatan dirinya dan bayinya dalam kondisi yang baik dan
puasa dilakukan sebaiknya setelah berkonsultasi dengan dokter atau
dokter ahli kebidanan dan kandungan yang menangani dan melakukan
pengawasan.
Kemungkinan gangguan pertumbuhan pada janin bukan disebabkan oleh karena
asupan makanan yang kurang, melainkan lebih disebabkan oleh karena
dehidrasi yang diakibatkan oleh karena tidak minum selama kurang lebih
12-13 jam.

Lalu, bagaimana sebaiknya cara seorang wanita hamil yang ingin berpuasa?
Yang pertama dan yang terpenting adalah berkonsultasi dengan dokter ahli
kebidanan dan kandungan Anda yang tentunya telah mengetahui riwayat
kesehatan dan kehamilan yang pastinya akan berbeda dan sangat spesifik
untuk tiap-tiap wanita hamil dan juga bagaimana kondisi janin di dalam
kandungannya. Apabila ditemukan adanya penyulit lain seperti diabetes,
hipertensi, atau kelainan sistem pencernaan, ibu sebaiknya tidak
menjalankan ibadah puasa. Demikian juga apabila diketahui terdapat
gangguan pertumbuhan janin, sebaiknya ibu tidak melaksanakan ibadah
puasa. Bagi wanita hamil yang menjalankan puasa, prinsip bahwa nutrisi
yang harus masuk adalah nutrisi yang baik harus dipertahankan.

Diet pada masa ini sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan nutrisi
yang optimal bagi seorang ibu dan bayinya. Apa dan seberapa banyak yang
ibu makan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Kecukupan semua zat yang sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan,
beberapa asupan gizi yang penting untuk diperhatikan adalah:
1. Zat besi. Vitamin C akan meningkatkan absorpsi zat besi dari
sumber-sumber makanan yang mengandung zat besi seperti; hati, daging
sapi, daging ayam, kacang-kacangan, dan bayam.
2. Asam folat. Penting untuk pertumbuhan janin, sumbernya dari
sayur-sayuran yang berwarna hijau, hati, limpa, telur, dan daging.
3. Kalsium. Sumber kalsium yang penting didapatkan dari produk susu,
ikan, tahu, brokoli, kacang-kacangan, dsb.
Ibu hamil juga harus memerhatikan konsumsi air, seorang wanita hamil
harus minum sekurang-kurangnya 2 liter setiap harinya untuk menghindari
timbulnya masalah yang tidak diinginkan.

Beberapa hal yang dianjurkan untuk diperhatikan selama berpuasa adalah
menghindari konsumsi lemak, gula, garam, dan kafein yang berlebihan,
sedapat mungkin mengonsumsi makanan yang masih segar tanpa bahan
pengawet.

Makanlah makanan yang rendah lemak dan kurangi makanan yang diproses
dengan cara digoreng. Sedapat mungkin makan buah-buahan dan
sayur-sayuran yang cukup.
Seorang wanita hamil tanpa komplikasi kehamilan maupun komplikasi medis
perlu pula menjalankan olah raga, tentunya dengan melakukan konsultasi
sebelumya. Tujuan berolah raga adalah untuk mempertahankan tingkat
kesehatan tubuh dan menambah stamina fisik dalam menghadapi persalinan.

Ketosis (yang terjadi dalam kondisi tubuh yang kelaparan) karena puasa
pada wanita hamil trimester ketiga terjadi apabila puasa lebih dari 16
jam. Apabila ibu mengalami kelaparan, keton yang diproduksinya akan
melewati plasenta yang digunakan oleh janin sebagai sumber pengganti
sumber energi. Jika terdapat tanda-tanda bahwa puasa menyebabkan
gangguan baik pada kesehatan ibu maupun janin, sebaiknya puasa segera
dihentikan karena hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.

semoga bermanfaat, terima kasih,,..

cheers,
irma

On Tue, 2008-09-02 at 00:19 -0700, ardi koko wrote:
> Dear All,....
> Dengan hormat,
> Mohon pencerahanya pada senua dokter yang ada di milis ini,
> Istri saya saat ini sedang hamil kira-kira 3 bulan dan kondisi fisik
> istri saya saat ini sering mengalami gejala mual,pusing,lemas,sering
> ngantuk,susah makan dan sesekali kadang muntah.
> pertanyaannya :
>
> 1. Menurut segi kesehatan, Boleh kah dengan kondisi seperti ini istri
> saya menjalankan ibadah puasa ?
> 2. Bagaimana dengan perkembangan janin istri saya jika dia berpuasa di
> bulan rhamadan ini ?
> 3. Adakah Makanan khusus/tertentu yang harus di konsumsi istri saya
> selama berpuasa dalam kondisi hamil ini ?
> 4. Adakah makanan tertentu atau minuman yang tidak boleh di kosumsi
> selama berpuasa dalam keadaan hamil ?
> 5. Tindakan apa sajakah yang harus saya jalankan agar kesehatan istri
> dan janin saya terjaga sampai dengan lahirnya bayai tersebut ?
>
> Mohon kiranya para dokter yang ada di milis ini membantu memberikan
> solusi pada apa yang sedang saya alami ini.
> Atau bagi para Bapak/Ibu yang sudah mempunyai pengalaman seperti hal
> yang saya alami.
> Atas segala perhatian dan bantuan saya ucapkan banyak Terima kasih
> ditunggu jawabanya.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>


------------------------------------

[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: