dear rekan dokter yang baek :)
Berdasarkan Koran Kedaulatan Rakyat hal 3 edisi Sabtu 30 Mei 2009 dan
berikut link berita yang saya dapatkan sumbernya,
jadi bukan bermaksud menyebarkan email yang tidak dapat di
pertanggungjawabkan bukan bermaksud provokasi.
http://www.inilah.com/berita/2009/06/02/111850/pks-bantah-dapat-tiga-kursi-menteri/
http://www.inilah.com/berita/2009/06/02/111850/pks-bantah-dapat-tiga-kursi-menteri/
jika tidak klik link diatas, berikut isi berita nya :
Pemilu 2009
02/06/2009 - 00:07
PKS Bantah Dapat Tiga Kursi Menteri
Djibril Muhammad
Hilmi Aminuddin
(inilah.com/Bayu Suta)
INILAH.COM <http://inilah.com/>, Jakarta - Beredarnya SMS yang mengabarkan
bahwa PKS mendapat jatah tiga kursi menteri langsung ditepis oleh Ketua
Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. Soal bagi-bagi 'kue kekuasaan', menurut dia,
sama sekali belum dibahas dalam koalisi PKS dengan Partai Demokrat.
"Saya yang berunding ketika berkoalisi dengan Partai Demokrat. Jadi saya
katakan tidak. Tidak ada itu jatah kursi menteri," jelasnya kepada
INILAH.COM <http://inilah.com/> di Jakarta, Senin (1/6).
Koalisi yang dibangun sekarang ini, menurut dia, masih fokus pada pemenangan
Pilpres 9 Juli mendatang. Kesepakatan itu, lanjutnya, tidak hanya antara PKS
dengan Partai Demokrat, tapi juga dengan parpol pendukung lainnya.
"Jadi pilpres saja belum dimulai udah ngomong bagi-bagi kursi menteri,"
ujarnya.
Karena itu, Hilmi menyarankan, agar menanyakan langsung ke Ketua DPW PKS
Yogyakarta, Ahmad Sumiyanto, yang pernyataannya beredar dalam SMS tersebut.
Lagipula, dikatakan dia, Sumiyanto tidak pernah terlibat sedikitpun dalam
pembicaraan dengan Partai Demokrat.
"10 agenda teks kontrak politik ada di DPP PKS. Semuanya sudah dibagikan ke
publik. Silahkan baca di kontrak politik ada tidak yang memuat kalimat atau
kata tentang kursi menteri dan berbagai hal lainnya," tandasnya.
Berikut isi SMS itu tanpa diedit: pilih SBY, siap2 menerima menteri2 PKS:
Ketua DPW PKS DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan SBY & Partai Demokrat sdh
bersedia menandatangani kontrak politik yg berisi 10 Agenda Pembangunan yg
disusun berdasarkan platform PKS. antara lain, menteri pendidikan, menteri
kesehatan dan menteri pertanian hrs dari PKS.
40 PPL dept. pertanian yg org/kader PKS tdk boleh dikeluarkan/diganti. UU
syariah dan penyiaran agama hrs segera di undangkan, demikian juga UU halal
dan haram, UU Kesehatan, dokter muslim tdk boleh memegang/menangani pasien
non muslim. demikian sebaliknya.
demikian juga perda2 bernuansa syariah tdk boleh di cabut. dan segera
realisasikan bantuan dari negara timteng qatar dgn jaminan gelora bung karno
di gadaikan ke Qatar utk dpt pinjaman Rp. 25,9 triliun. (Sumber: Koran
Kedaulatan Rakyat hal 3 edisi Sabtu 30 Mei 2009). [jib]
*komentar hansen :
*
saya ngaa bermaksud ngomong politik dalam milis ini, saya bukan orang
politikus, atau perwakilan dari partai manapun, saya bukan team sukses salah
satu partai.
tujuan saya tulus, sekali lagi *TULUS *: yakni mengajak rekan dokter agar
mengingatkan pejabat PKS mengenai sumpah dokter harus menolong siapa pun..
dan bukan untuk jelekin partai mana pun..
tapi jika di ajukan RUU atau jadi UU dan disetujui sebagai persyaratan
seperti yg dimuat di :
http://www.inilah.com/berita/2009/06/02/111850/pks-bantah-dapat-tiga-kursi-menteri/
http://www.inilah.com/berita/2009/06/02/111850/pks-bantah-dapat-tiga-kursi-menteri/
maka ini nanti bisa di lihat sebagai pelanggaran HAM aja..
lebih baek kita mencegah, mengingatkan, sebelum hal itu terjadi
terima kasih
salam kebahagiaan untuk semua,
Hansen Nugraha
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar