Saya juga sependapat. Yang menjadi ganjalan saya itu apakah email berita tersebut bisa dipertanggung jawabkan validitasnya? Atau hanya hoax semata.kalau boleh saya ingin sekali mendapatkan email asli dari TS yang mendapatkan email berita tsb.BTK
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-----Original Message-----
From: "Astrawinata G" <astra.wg@gmail.com>
Date: Tue, 2 Jun 2009 12:09:18
To: <dokter_umum@yahoogroups.com>
Subject: RE: [Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??
Setuju...
Ini kalau terjadi, akan terbentuk banyak kendala...
Gimana kalau ada dokter di daerah terpencil, trus ada pasien non muslim
sakit keras datang, apakah dengan angkuhnya dokter itu menolak pasien itu
dan membiarkannya mati? Sebaliknya juga dengan dokter non muslim dan pasien
muslim
Sebaiknya agama jangan dibuat jadi kendala dalam tugas mulia pengobatan
ini...
Kalau takut dokter non muslim memberi obat dengan selaput dari gelatin
(maaf) babi, seharusnya ini menjadi tugas perusahaan farmasi untuk
mencantumkan informasi ini di setiap brosur promosi obat, bukan dokternya
yang dipisah2...
Jadi menurut saya, salahkan dan tindak orang yang tepat...
Thanks ^^
From: dokter_umum@yahoogroups.com [mailto:dokter_umum@yahoogroups.com] On
Behalf Of Hansen Nugraha
Sent: 31 Mei 2009 22:07
To: dokter_umum@yahoogroups.com
Subject: [Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh menangani
pasien Non Muslim ??
dear para dokter yang baek :)
saya mendapat kiriman email dan berisi berita :
Ketua DPW PKS DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan SBY & PKS sdh bersedia
menandatangani kontrak politik berisi 10 Agenda Pembangunan yg disusun
berdasarkan platform PKS, al.:Men Pendidikan, Men Kesehatan, Men Pertanian
harus dr PKS. 40 PPL Dept Pertanian kader PKS tidak boleh
dikeluarkan/diganti.
UU Syariah & Penyiaran Agama harus segera diundangkan, demikian juga UU
Halal & Haram, UU Kesehatan, Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non
Muslim, dan sebaliknya.
Demikian juga Perda2 bernuansa Syariah tdk boleh dicabut.
pertanyaan saya bukan soal politik PKS
tapi masalah dokter...
Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??
waduh ??? sumpah dokter itu harus menangani semua pasien tanpa pandang bulu
tanpa melihat agama, suku dan ras !
mohon tanggapan masalah :
Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??
jika PKS mengoalkan UU seperti ini
thanks
--
Thank's :)
Best Regards,
Hansen Nugraha Aris
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar