Sharing saja ya Pak..
Masalah Anda dan istri Anda tentunya beda dg masalah kluarga ipar kan?
Begitu juga dg kehamilan dan atau keguguran. Belum tentu keguguran itu
-pasti- disebabkan karena hubungan badan.
Jadi, pastikan kondisi istri dengan mengontrol rutin kehamilannya ke
DSOG/bidan. Sepanjang DSOG/bidan mengatakan tidak ada masalah,
tentunya Anda masih bisa melakukan hubungan badan.
*Bulik ipar saya juga sempat pantang HB di 2 kehamilannya. Syukurnya,
disaya dan suami, tidak masalah. Jadi ya tidak puasa HB..:)*
On 2/11/10, yulian kamil <yuliankml@yahoo.
> Yth Dokter.
>
> Mhn maaf sebelumnya, saya mau tanya...
>
> Istri saya saat ini sedang hamil 1,5 bln anak kedua, apakah boleh melakukan
> hubungan badan? Karena kakak ipar saya hamil 3 bulan baru saja keguguran,
> jadi harus bertanya.
--
-BunSal™-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar