2033 maksud nya?
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: Arif Darmawan <arifdwn@yahoo.co.uk>
Sender: dokter_umum@yahoogroups.com
Date: Mon, 06 Jun 2011 07:37:45
To: <dokter_umum@yahoogroups.com>
Reply-To: dokter_umum@yahoogroups.com
Subject: Re: [Dokter Umum] Tolong bantu dong... [ O O T ]
Mungkin anda bisa coba baca-baca UU no.13 tahun 2033 tentang
Ketenagakerjaan, semoga bisa dipakai bahan pertimbangan, terutama secara
hukum dan norma-norma yang umum yang seharusnya berlaku di dunia kerja.
On 06/04/2011 11:23 AM, dwisrirejeki@gmail.com wrote:
> Sebenarnya yg aku rasakan bukan maslah upah, bahkan jumlah jam kerja yg 32 jam tdk ada tambahan penghasilan.. Jd memang menbutuh kan bantuan teman2 yg tau mengenai hukum tenaga kerja..
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: Purnomo Setiyawan<purnomo1986@yahoo.co.id>
> Sender: dokter_umum@yahoogroups.com
> Date: Fri, 3 Jun 2011 19:46:19
> To:<dokter_umum@yahoogroups.com>
> Reply-To: dokter_umum@yahoogroups.com
> Subject: Re: [Dokter Umum] Tolong bantu dong... [ O O T ]
>
>
> Keren...
> Penjelasannya komplit...
> Kayak habis kampanye aja ya, abis menang mikirnya bagaimana mengembalikan biaya kampanye ... Begitu juga dikedokteran ... Habis kuliah mikirnya bagaimana mengembalikan biaya kuliah kedokteran yang mahal .... Yah gak ada salahnya sih. Yang penting jangan sampai malpraktek, kesian pasiennya ... And kalau ngasih resep jangan kasih obat pesenan merek tertentu, yang manjur aja dan TERJANGKAU...
>
>
> --- Pada Jum, 3/6/11, Dr.(Naturopathy) Ir. Donny Hosea MBA. PhD<puyuh23@indo.net.id> menulis:
>
> Dari: Dr.(Naturopathy) Ir. Donny Hosea MBA. PhD<puyuh23@indo.net.id>
> Judul: Re: [Dokter Umum] Tolong bantu dong... [ O O T ]
> Kepada: dokter_umum@yahoogroups.com
> Tanggal: Jumat, 3 Juni, 2011, 11:43 AM
>
> Hello,
> Beberapa sisi yg tentu perlu utk di pikirkan sbb:
>
> 1. sisi pengusaha:
> Dlm hal ini baik RS, atau pun managerial, maka sesedikit mungkin
> melakukan pembayaran dg sebanyak mungkin memasukan penghasilan adalah
> pola yg dicari sehingga mendatangkan profit sebesar2nya.
> Jadi dlm hal ini bila ada dokter bergaji tetap atau honorer, yg bisa
> merangkap n melaksanakan semua operasional dg dana yg dibayarkan ke
> dokternya sesedikit mungkin, maka tentu akan baik buat perusahaan tersebut.
> Jadi satu dokter dg bekerja 32 jam sehari (walau Tuhan hanya menyediakan
> 24 jam sehari dg pergantian terbit tenggelamnya matahari merupakan
> patokan waktu) tentu akan mengurangi pengeluaran gaji tetap bagi bebrapa
> dokter sekaligus, walau mungkin melanggar hak asasi n peraturan ketenaga
> kerjaan maupun kepengelolaan kerja RS.
>
> 2. Sisi Patient:
> Patient yg dirawat tentu memerlukan dokter yg mempunyai pikiran yg
> sehat, tdk dlm tekanan, kemampuan berpikir yg sehata n analisis utk
> menganalisa kondisi patient n menentukan protokol maupun tindakan
> perbaikan macam mana yg mesti dilakukan agar kondisi tubuh pateient
> menajdi bertambah sehat bukan bertambah buruk, baik dg cara interference
> obat maupun tindakan lainya, jadi yg dibutuhkan bukan robot tapi dokter
> yg manusia dg pikiran manusia n kemanusiaan yg berpikir secara manusia
> bukan robot atau komputer dg memperhatikan seluruh aspek manusiawinya
> manusia.
> Dlm hal ini analisis yg dilakukan bukan dg cara:
> If, then, yes or no, if then, yes or no, result, tapi
> if as data, measure as data, conditions as data, what if as data, while
> all data blend to anfis of the body will result what happened, then the
> diagnose will then come into what action to perform health work.
> Nah dg orientation yg demikian, tentu saya dokter yg sehat, dokter yg
> segar,m dokter yg memeliki otak yg penuh oksigen yg dapat melakukan
> pekerjaan dg baik n benar, bukan sekedar sop yg sering justru dibenarkan
> walau membunuh sang patient.
>
> 3. Sisi Patient ttg RS.
> Menurut patient, RS adalah tempat dimana ia bisa percaya bahwa dg
> mempercayakan tubuhnya agar dirawat di RS tersebut, tubuhnya bertambah
> sehat, bukan sekedar mengikuti SOP dg analisa If, then, yes or no, if
> then, yes or no, result,
> Jadi bukan sekedar gejala anu pakai obat anu, walau tubuh menolak tetap
> saja tancap karena sdh sesuai SOP walau salah analisa diagnosa yg
> dilakukan oleh dokter yg tdk segar.
>
> 4. Dari sisi dokternya:
>
> Dokter adalah manusia dg pengetahuan yg diajarkan agar bisa
> memperhatikan gejala yg di tampakan patient nya, mengorek berbagai
> aspek, melakukan berbahgai pengukuran n akirnya bisa sampai pada suatu
> kesimpulan ttg gangguan yg ditampakan oleh patient tersebut.
> Nah bagaimana dokter bisa mengingat bila oksigen diotak dokter kurang
> akibat kelelhan yg amat sangat dg bekerja sebagai robot dlm pemenuhan
> waktu dlm targeting baik finasial maupun pembebanan tugas nya.
> Bagaimana mungkin sang dokter bisa berpikir bila dlm melangkah saja sdh
> menjadi sukar akibat gangguan keseimbangan karena kurangnya waktu
> istirahat n pemicuan akselerasi energy agar tertampak sehat n bisa
> melakukan tugasnya?
> Dokter adalah manusia yg mengikuti alur waktu matahari terbit n terbenam
> dlm kurun waktu 24 jam, dimana cicadian tubuh juga mengikuti alur
> tersebut, jadi ada waktu makan, minum, tidur, bangun, dll, yg semuanya
> berguna bagi tubuhnya sendiri.
> Dg demikian dokter bukan robotik yg diprogram dg sekuense If, then, yes
> or no, if then, yes or no, result, sama seperti saya mengunjungi dokter
> ahli mata yg setelah memsukan calon patient ke berbagai mesin pengukur
> lalu muncul pertanyaan, jadi kapan mau dioperasi? walau mungkin sang
> patien memiliki kendala lainya yg perlu diperhatikan semitsal kelaianan
> enzym yg nantinya akan mempengaruhi pola kesembuhan ybs.
> Dokter dlm contoh ini hanya menerapkan pola robotik yg pokoknya hanya
> melihat dg kaca mata kuda bahwa patientnya datang utk operasi mata, maka
> yg diperiksa matanya nya, salahnya dimana tanpa melihat hal2 lainya yg
> mempengaruhi, kenapa terjadinya.
>
> Banyak dokter yg setelah mengeluarkan uang utk kuliah yg mahal lalu
> bekerja sebagai mesin uang utk mengembalikan pengeluaran tadi (ROI), n
> oleh karena itu mumpung masih muda, bisa dong bekerja sebanyak2nya agar
> mengumpulkan sebanyak2nya uang, pada hala ini hard worker bukan smart
> worker n tdk jarang hasilnya mematikan patient di RS tetapi karena SOP
> dinyatakan tdk salah.
>
> 5. Sisi aturan:
> Aturan dibuat utk mengatur n menangkal supaya perjalanan operasional tdk
> menjadi terhambat, akan tetapi selalu perturan baru muncul setelah ada
> kesalahan, karena yg membuat peraturan pada umumnya tdk terlibat n
> memikirkan efek peraturan maupun kejadian lapangan yg terjadi, sehingga
> terjadilah kondisi peraturan yg bisa tumpang tindih n mungkin tdk
> menjawab permasalahan yg timbul semitsal persoalan anda ini.
>
> Jadi kalau kembali menilik bebrapa sisi diatas, akan sangat tergantung
> dari sang dokter sendiri sebagai manusia yg akan melakukan atau ujung
> tombak analisa diagnosa sebagai dokter umum, apakah cukup sehat, segar,
> bisa berpikir sehat, tau diri kah bahwa hasil pekerjaanya adalah utk
> menyelamatkan nyawa seorg atau banyak org yg mempercayakan dirinya utk
> diselamatkan karena gangguan organ tubuh maupun penyakit dlm kondisi
> tubuhnya sebagi dokter sebagaimana tersebut?
>
> Bila merasa nyaman n sanggub, ya silahkan saja, karena penyesalan pada
> umumnya datangnya terlambat setelah salah, tetapi bila sdh salah n masih
> melakukankanya artinya sengaja n ingat yg dipermainkan adalah nyawa
> manusia sesama nya sendiri.
>
> Jadi dasar apa yg kuat?
> Tentu saja adalah kemanusiaan, kah asasi n hak utk hidup tdk dlm
> tekanan, anda bisa minta ke human right bila permenkes atau di dinkes
> setempat tdk ada, kareena mengatur org utk hanya bekerja 8 jam sehari
> juga melanggar hak asasi ybs, yg tentunya mempunyai alsan utk bekerja
> lebih banyak agar mendapatkan uang lebih banyak bagi dirinya sendiri.
>
> Semoga bermanfaat,
> Sallam,
>
> PS. kalau tdk salah didlam modul A dokter kelaurga disinggung ttg hal ini
>
> On 5/30/2011 4:44 PM, dwisrirejeki@gmail.com wrote:
>> Saya mau sharing aja ma temen2 dokter umum di milis ini, apa kah yang harus dokter umum lakukan jika jam kerja 32 jam dalam sehari? Misalnya: masuk kerja seperti biasa jam 8 pg s/d 16, bila jaga malam lanjut dan plgnya bsk sore jam 4, besoknya lagi masuk lg jam 8 pg, kalau jaga seperti itu seterus nya. Yg saya mohon bantu apakah temen2 ada dasar yg kuat ttg jkam kerja seperti itu? Terutama dokter umum? Trus sebaiknya gmn?? Mhn pencerahannya
>> Sent from my BlackBerry®
>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>>
>> ------------------------------------
>>
>> [ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.web.id ]Yahoo! Groups Links
>>
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.web.id ]Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
dokter_umum-digest@yahoogroups.com
dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar