Google
 

06 Juni 2012

Re: [Dokter Umum] Hamil dengan riwayat stroke

 

Hello,
Riwayat berarti pernah mengalami,
Pernah mengalami berarti ada gangguan, baik pembuluh darah, maupun
kandungan darah itu sendiri.
Salah satu syarat kehamilan adalah adanya cukup calsium.
Salah satau penyebab gangguan pembuluh darah maupun kandungan adalah
kurangnya calsum,
Maka bila perbaikan ex stroke hanya dilakukan sebatas latihan dll,
tanapa mengindahkan penyebab inti atau pokok kenapa terjadinya stroke,
maka kalaupun terjadi kehamilan bisa menimbulkan masalah, baik bagi
janin, maupun sang calon ibu.
jadi perbaiki dg benar tubuh itu, persiapkan dg benar, barulah menajdi
hamil.
Itu pun tergantung jatah kehamilan anda (maksudnya istri anda n bersama
anda) apakah masih ada.
Salam,

On 5/29/2012 2:45 PM, mas wrote:
> Selamat siang,
> Istri saya ada riwayat stroke sejak tahun lalu dan sampai saat ini diharuskan untuk minum obat. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah istri saya boleh hamil lagi.? Seberapa besar resiko bagi wanita hamil dengan riwayat stroke..?
>
> Terima kasih,
>
>
>
> ------------------------------------
>
> [ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links

--
We care human as human not as sickness object --
"Absolutely Drug less Health Care solution Organization"

__._,_.___
Recent Activity:
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: