Google
 

10 Agustus 2012

Re: [Dokter Umum] Fw: Postingan dr.Kartono Mohamad?

 

Postingan tersebut memang oleh dokter KM di milis dokter-ina.

Dan sementara ini tanggapan dari pemerintah melalui lembaga2nya:

Rupanya IDI dan KKI sudah mendengar aspirasi masyarakat dan bertindak
dengan melaporkan pada KPI, sehingga KPI mengambil tindakan terhadap
iklan klinik Tong Fang di televisi berdasarkan laporan dari IDI dan KKI.
Sumber berita dari :
http://www.merdeka.com/peristiwa/kpi-tegur-tvone-dan-rcti-karena-tayangkan-iklan-tong-fang.html
Selain itu Dinkes DKI juga sudah melarang iklan klinik Tong Fang :
http://www.merdeka.com/peristiwa/dinas-kesehatan-dki-larang-iklan-klinik-tong-fang.html
KPI tegur tvOne dan RCTI karena tayangkan iklan Tong Fang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada tvOne
dan RCTI terkait penayangan iklan Klinik Tong Fang. KPI menilai
penayangan iklan jasa pengobatan tradisional oleh dua lembaga penyiaran
itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Sistem Program Siaran (P3SPS).
Dikutip dari situs resmi KPI, Kamis (9/8), pelanggaran itu berupa
penayangan adegan testimonial pasien dan pemberian diskon bagi pasien
yang melakukan pengobatan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai
pelanggaran atas ketentuan iklan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
Catatan KPI, iklan Klinik Tong Fang pernah ditayangkan oleh tvOne pada 8
Juli 2012 pukul 12.51 WIB dan RCTI pada 8 Juli 2012 pukul 05.39 WIB.
Atas alasan itu, KPI mengirimkan surat teguran itu kepada Dirut tvOne,
Ardiansyah Bakrie dan Dirut RCTI, Hary Tanoesoedibjo. Surat
ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto.
Surat teguran itu menjelaskan, sesuai ketentuan tentang pengaturan
siaran iklan dalam P3 Pasal 43 dan SPS Pasal 58 ayat (1) Komisi
Penyiaran Indonesia tahun 2012, siaran iklan wajib tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang periklanan dan berpedoman pada
Etika Pariwara Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan
Kesehatan Pasal 5 huruf m dan n, testimonial pasien dan pemberian diskon
bagi pasien atas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan. Larangan sama
juga diatur dalam Etika Pariwara Indonesia Bab III A No. 2.10.1 dan 2.10.3.
Selain pelanggaran di atas, KPI juga menemukan pelanggaran serupa pada
penayangan siaran iklan Tong Fang tanggal 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,
17, 18, 19, 23, 28, dan 29 Juli 2012.
Tak hanya itu, KPI Pusat juga mengirim imbauan kepada seluruh stasiun TV
melalui yang meminta agar melakukan editing terhadap adegan yang
dianggap melanggar. KPI juga menerima hasil analisis dari Badan Pengawas
Periklanan yang menyatakan siaran iklan Klinik Tong Fang berpotensi
melanggar Etika Promosi Rumah Sakit dan Etika Pariwara Indonesia.
Tindakan itu juga dilakukan adanya keluhan dari Pengurus Besar Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (The Indonesian
Medical Council) yang mendesak KPI untuk memberikan teguran atau sanksi.
Sent from my iPad

On Aug 10, 2012, at 7:28 PM, "Dr.(Naturopathy) Ir. Donny Hosea MBA. PhD" <puyuh23@indo.net.id> wrote:

> Hello,
>
> barangkali yg bisa saya komentari adalah:
>
> 1. Tentu saja mereka mempunyai ijin, n utk pengurusan ijin disepakati
> bahwa kumpulan baik TCM, Dukun, Tukang pijit, masuk kedalam satu n hanya
> satu diluar IDI organisasi baru bisa mendapatkan ijin.
> Kalau mentri Sitti Fadilah masih ada tetapan area abu2, dimana
> pendidikan profesional boleh mendapat ijin tanpa organisasi, nah mentri
> yg ini kana hanya ada 2 organisasinya; di bahwa IDI n diluar IDI rame2
> bergabung dg dukun cilik yg meminumkan air kobokan tangan n batu sebagai
> obat
>
> 2. Bahwa org percaya iklannya itu urusan yg mempercayainya (barangkali
> loh?) yg jelas DINKES memberikan mereka ijin utk berpraktek sesuai dg
> organisai yg diikuti mereka; mereka memasang tarif, org menjadi yakin,
> mengikuti apa yg di berikan, mengikuti iklan yg sebenarnya tdk masuk
> diakal ( coba ya, semua gangguan fungsi tubuh disampaikan dg keracunan
> yg bisa dibakar keluar lewat telapak kaki, anatomy fisiologi mana yg
> menggambarkan kondisi demikian?; bisakah gangguan fungsi organ yg
> bersinambungan n terjadi dlm sekian tahun membaik dlm 4 paket
> pengobatan, bahkan cancer?
>
> 3. Bahwa saya tdk tau apakah sms ini memang mengatas namakan Dr. Kartono
> Mohamad ataukah org mencatut namanya karena merasa beliau cukup santer
> berbicara memperbaiki kondisi, karena beliau sepertinya tdk termasuk dlm
> member dokter_umum, n saya liat sering ber email ke milis
> dokter_indonesia yg dibuat oleh Dr. Sudjoko K. ttg berbagai hal semacam.
>
> 4. Dokter pada RS dg harga selangit barangkali juga berpikir bahwa
> mereka sdh ke TF dg dana sekian, tentu mempunyai uang yg banyak, jadi
> aji mumpung supaya dapat uang juga di ketoklah supaya ada manfaatnya.
>
> Jadi kesimpulannya, apakah berbeda TF dg sang dokter dlm segi
> kemanusiaan n aji mumpung?
> menurut saya tdk jauh berbeda???
>
> Apakah TF menipu dg cara dia? n dokter RS tdk menipu?
> Jawaban saya tdk juga bahkan terkesan sang doketr RS menipu dg aji
> mumpung, sementara TF beriklan supaya org tertarik n membeli, perkara
> orgnya tdk sembuh ya bukan persoalan TF, karena hasil bervariasi
> tergantung tubuh manusianya bukan?
> Sapa suruh yakin dg membakar telapak kaki bisa mengeluarkan racun tubuh?
> (lihat iklanya)
> Kalau dihitung 5 hari = 25 juta kan masih lebih murah dg masuk RS kamar
> plus obat2an 5 hari bisa lebih dari itu mungkin?
> "It is not an human it is an object of money earning"
>
> Yg tinggal adalah, bila nama mereka dipanggil, barulah bagaimana
> mempertanggung jawabkan apa yg ditanamkan dibumi ini bisa menjadi bekal
> tuaian utk mereka dimana mereka dipanggil bukan?
>
> Salam,
>
> On 8/9/2012 9:57 PM, dr.alim@ymail.com wrote:
> >
> > Dok, ini ada postingan beredar di bbm, mengatasnamakan dr.Kartono.
> >
> > Isinya:
> >
> >
> >
> > Penjual tas wanita di sebuah pasar bercerita bahwa ia menderita sakit di kedua kaki dan terasa membengkak. Dia mengira itu rematik. Bukannya ke dokter, ia pergi ke Klinik Tong Fxxg karena tertarik pada iklannya di teve. Ia mendapat obat ramuan untuk lima hari dan dipesan untuk datang lagi kalau belum sembuh. Untuk itu ia harus membayar 25 juta rupiah.
> >
> > Setelah lima hari, penyakitnya belum mereda tetapi untuk kembali dan membayar 25 juta lagi ia keberatan. Ia pun ke dokter di sebuah RS di Jakarta Timur. Ia dirawat selama seminggu dan mendapat obat. Total tagihan 6,5 juta dan resep obat seharga 1,5 juta. Meskipun penyakitnya mereda dan bengkaknya hilang, ia mengeluh mengapa harga obatnya kok mahal.
> >
> > Saya jadi tidak tahu di mana letak kesalahan logika ini. Sementara itu Klinik Tong Fxxg mampu beriklan di teve yang biayanya pasti ratusan juta rupiah. Di manakah gerangan BPOM, Dinkes, KPI, dan Kemkes berada?
> >
> >
> >
> > Dr Kartono Muhammad.
> >
> >
> >
> > SEBARKAN biar masyarakat sadar
> >
> >
> >
> >
> >
> > ----
> >
> > Mohon konfirmasinya dok.
> >
> >
> >
> > Alim
> >
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> >
> >
> > -----Original Message-----
> >
> > From: dr.alim@ymail.com
> >
> > Date: Thu, 9 Aug 2012 14:55:29
> >
> > To: <dokter_umum@yahoogroups.com>
> >
> > Reply-To: dr.alim@ymail.com
> >
> > Subject: Postingan dr.Kartono Mohamad?
> >
> >
> >
> > Dok, ini ada postingan beredar di bbm, mengatasnamakan dr.Kartono.
> >
> > Isinya:
> >
> >
> >
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> >
>
> --
> We care human as human not as sickness object --
> "Absolutely Drug less Health Care solution Organization"
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: