Ibu Baru Digoda oleh Perusahaan Susu Formula Secara 'Ilegal'
By Erfi Nizar <http://aimi-asi.org/author/erfi/> on April 26th, 2009
diterjemahkan dari artikel di Jakarta Post tgl. 21 Agustus 2008.
<http://www.thejakartapost.com/news/2008/08/21/new-mothers-039illegally039-lured-formula-milk-companies.html>
Wilson baru saja melewati ulang tahun pertamanya akhir pekan yang lalu dan
ibunya tidak hanya sibuk untuk menyiapkan pestanya tapi juga sibuk meladeni
pemasar produsen susu formula.
"Saya mendapat telpon dari dua perusahaan susu formula dan telah dikirimi
contoh susu formula dari salah satu perusahaan tersebut. Saya rasa ini
disebabkan karena sudah saatnya Wilson mengganti susu formulanya," kata
ibunya Wilson, Melvin.
"Saya melahirkan melalui operasi caesar. Setelah lahir, perawat membawa bayi
saya kepada saya . dan kami mencoba untuk memberikan ASI kepadanya tapi
tidak setetes pun ASI yang keluar. Jadi perawat tersebut menanyakan jika
saya mau memberikan susu formula untuk bayi saya," katanya.
Ibu tersebut menerima saran tersebut walaupun dia bisa saja memilih untuk
tetap memberikan ASI.
"Saya diberitahu bahwa ASI lebih baik tapi produksi ASI saya tidak
mencukupi. Saya rasa tidak ada masalah dengan susu formula. Sejauh ini anak
saya sehat," katanya.
Reni Ningsih, ibu dari anak berusia 3 tahun dan sedang hamil 6 bulan,
menceritakan hal yang sama.
Mereka sama sekali tidak menyadari bahwa perusahaan susu formula tersebut
telah melanggar peraturan internasional dalam memasarkan produk mereka, atau
bahwa para praktisi kesehatan seharusnya memberikan semangat kepada mereka
untuk memberikan ASI sesuai yang tertulis pada SK menteri tahun 2004 tentang
menyusui.
Perusahaan susu formula tidak diijinkan untuk menghubungi para ibu, dan
perawat diharuskan untuk mempromosikan pemberian ASI sebagaimana diatur
dalam regulasi WHA (World Health Assembly) tahun 1981 tentang pemasaran susu
pengganti ASI.
Regulasi tersebut menyatakan bahwa semua rumah sakit dan tempat umum tidak
boleh mempromosikan materi susu pengganti ASI. Dan, acara yang mengikut
sertakan bayi tidak boleh memasang sponsor dari merek apa pun.
"Pelanggaran ini telah terjadi selama bertahun-tahun. Tidak banyak perubahan
yang dilakukan semenjak kami mengeluarkan pamflet tentang pelanggaran ini di
tahun 2006," kata Sri Sukotjo, ahli gizi dari United Nations Children's Fund
(UNICEF).
Beliau juga mengatakan bahwa banyak rumah sakit yang masih menampilkan atau
mempromosikan produk dalam bentuk poster, kotak tisu, jam dinding, timbangan
dan tag nama bayi.
Beberapa perusahaan mendistribusikan pamflet di acara anak-anak, sementara
banyak dari acara tersebut seringnya diselenggarakan atau disponsori oleh
perusahan susu formula.
Kepala kesehatan dan gizi Unicef di Indonesia, Anne H. Vincent, bulan lalu
mengatakan bahwa pemasaran susu formula yang sangat agresif dan dapat
membuat para ibu beralih dari kegiatan menyusui langsung ke penggunaan botol
susu.
Menurut data dari pemerintah, rata-rata nasional pemberian ASI turun menjadi
32.4 persen di tahun 2007 dari 42.4 persen 10 tahun yang lalu. Sedangkan
rata-rata pemberian botol meningkat menjadi 27.9 persen dari 21.1 di periode
yang sama.
Pemerintah juga telah berusaha untuk membatasi perusahaan pemasaran melalui
SK menteri pada tahun 1997 tentang pemasaran susu formula. Tetapi RUU
terbaru tentang susu pengganti ASI telah terlantar selama tiga tahun tanpa
kejelasan status, tambah Anne.
Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, mengatakan pemerintah, yang tidak
mendapat hukuman untuk tidak mengikuti peraturan ini, masih mendistribusikan
informasi tentang ASI.
"Memang telah ada penurunan. Kami telah mensirkulasikan surat yang
mengharapkan pengurangan eksposur, terutama di rumah sakit," katanya
"Kampanye tentang pemberian ASI sebenarnya sangat intens, seperti pada
kampanye anti merokok. Tetapi orang masih merokok walaupun perusahaan rokok
telah menyatakan bahwa merokok berbahaya," kata Sylviana.
Tidak hanya ibu-ibu yang dibombardir oleh iklan, tetapi juga beberapa rumah
sakit yang dianggap tidak mendukung kegiatan menyusui walaupun telah
didorong oleh pemerintah.
Mia Sutanto, ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), mengatakan
dokternya menyarankan untuk memberikan bayinya (sekarang berumur 4 tahun)
susu formula dan menakutinya dengan mengatakan bahwa berat bayinya akan
berkurang jika tidak diberikan susu formula.
"Tapi sebenarnya bayi baru lahir dapat bertahan hidup tanpa cairan selama 48
jam dan berkurangnya berat badan merupakan hal normal bagi mereka," katanya.
Mia mengatakan bahwa para ibu harus mengerjakan PR mereka agar tetap yakin
untuk memberikan ASI dan mencari rumah sakit yang mendukung keputusan ini.
"Praktek standar rumah sakit tidak mendukung kegiatan menyusui. Beberapa
dokter segan untuk melakukannya. Tanpa dukungan yang mencukupi dari para
dokter, rumah sakit dan keluarga, beberapa ibu akan merasa kesulitan untuk
menyusui," katanya.
dr. Utami Roesli dari Sentra Laktasi Indonesia mengatakan bahwa kampanye
untuk kegiatan menyusui ini ditujukan kepada kegagalan dari tenaga
kesehatan, bukan ke para ibu.
"Para ibu yang tidak menyusui jangan merasa bersalah, karena itu akan tambah
menyulitkan mereka untuk menyusui," kata beliau.
"Ayah memerankan peranan penting. Sekarang, menyusui tidak hanya antara ibu
dan anak tapi juga dengan ayah," katanya. (mri)
<http://aimi-asi.org/2009/04/ibu-baru-digoda-oleh-perusahaan-susu-formula-secara-ilegal/>
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar