----- Pesan Diteruskan ----
Dari: lia fibria <liafibria@yahoo.
Kepada: Dokter_Indonesia@
Terkirim: Jum, 16 April, 2010 11:26:43
Judul: penjelasan mengenai surat tugas dokter
Salam Kenal buat Rekan-rekan sejawat semua..,
Sehubungan dengan pembatasan 3 tempat praktek dokter / SIP 3 tempat saja, mohon penjelasan apakah boleh di instansi swasta di suatu daerah yang tidak ada spesilisasi tertentu bekerja di instansi swasta dengan surat tugas? terimakasih informasinya
best regards,
dr.Lia
Indramayu, Jabar
____________
[Non-text portions of this message have been removed]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar