Terimakasih atas penjelasan Bapak Astrawinata.
Saya senang karena saya merasa aman, paling tidak untuk meneruskan mengkonsumsi herbal yang yang dianjurkan teman saya, karena ada BPOM-nya, ada Human Clinical Trial-nya. Yang belum mendapat jawaban adalah tentang Hak Paten Efek Terapeutik itu. Karena herbal ini juga mengklaim punya Hak Paten Efek Terapeutik.
Oh ya, satu lagi pertanyaan saya. Apa yang dimaksud dengan iridoid dan plavonoid pada buah?
Salam dan terimakasih.
--- Pada Sab, 7/8/10, Astrawinata G <astra.wg@gmail.com> menulis:
Dari: Astrawinata G <astra.wg@gmail.com>
Judul: RE: [Dokter Umum] Tentang Herbal dll.
Kepada: dokter_umum@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 7 Agustus, 2010, 11:04 PM
Selamat malam Mas J saya coba bantu jawab ya:
1. Karena kebanyakan tidak memiliki data penelitian yang mendukung,
Mas. Banyak produk herbal yang menggembar-gemborkan bisa menyembuhkan banyak
penyakit, termasuk kanker dan AIDS. Namun sayangnya semua hanya mengandalkan
testimony, yang tentunya kita tidak tahu benar atau tidaknya. Dunia
kedokteran menganut system "Evidence Based". Jadi semua harus diteliti dulu
dan ditemukan bahwa memang ada manfaat yang signifikan, baru diakui dan
dipakai. Banyak obat2an herbal yang setelh melalui penelitian dan uji coba
yang memadai, akhirnya diekstrak dan dipasarkan sebagai obat medis berbentuk
tablet, pil, dll.
2. Mengenai hak paten ini, saya kurang mengetahui jelas Mas L mohon
bantuan rekan sejawat untuk membantu menjawab.
3. Yang mendapat izin POM tentunya adalah yang telah diakui dan aman
untuk dikonsumsi dalam jumlah dan takaran yang tepat. Kalau yang tidak
ditujukan untuk makanan dan/atau berbahaya, tidak akan "direstui" POM J
4. Human clinical trial itu sederhananya adalah percobaan memberikan
sesuatu (obat, radiasi, tindakan bedah, dll) untuk dipastikan keamanan dan
hasilnya J
Best regards,
Astrawinata G
From: dokter_umum@yahoogroups.com [mailto:dokter_umum@yahoogroups.com] On
Behalf Of Mus Wae
Sent: Saturday, August 07, 2010 5:35 PM
To: dokter_umum@yahoogroups.com
Subject: [Dokter Umum] Tentang Herbal dll.
Selamat Sore Dok!
Mau Tanya, Dokter!
1. Mengapa produk-produk herbal cenderung tidak diakui oleh dunia
kedokteran?
2. Apa yang dimaksud dengan Hak Paten Efek Terapeutik?
3. Mengapa produk-produk yang ada baha-bahan berbahayanya seperti MSG,
pewarna,
pengembang, pengawet makanan bisa dapat izin POM.
4. Apa yang dimaksud dengan Human Clinical Trail?
Terimakasih, Dokter
Mustari
[Non-text portions of this message have been removed]
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - www.avg.com
Version: 9.0.851 / Virus Database: 271.1.1/3055 - Release Date: 08/07/10
01:35:00
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar