Google
 

21 Juli 2008

Re: [Dokter Umum] Mohon Masukan Tentang Donor Darah

Saya juga sering menjadi donor,tapi sepengetahuan saya tidak ada peraturan harus keluarga inti,namanya juga donor jadi siapa yang membutuhkan seharusnya diberikan.
Info ini saya dapatkan saat saya diambil darah untuk donor (saya selalu mengajukan bbrp pertanyaan).
 
Demikian semoga bermanfaat.
 
Salam,
Nevid

--- On Mon, 7/21/08, Eko Piko <master@gnepiko.com> wrote:

From: Eko Piko <master@gnepiko.com>
Subject: [Dokter Umum] Mohon Masukan Tentang Donor Darah
To: dokter_umum@yahoogroups.com
Date: Monday, July 21, 2008, 4:17 AM


Mohon Masukan Tentang Donor Darah

Selamat Pagi,
Kepada semua teman-teman milis yang mungkin bisa memberi
masukan atau apa saja bentuknya tentang masalah "DONOR DARAH"

Begini ceritanya:

Tepatnnya kemarin tgl.10-juli- 2008 istri saya melahirkan di bidan terdekat,
dan persalinan normal seperti biasa, bayipun sehat tidak ada masalah..... ..
tetapi kemudian setelah sekitar 30 menit kemudian terjadi masalah pada
istri saya
yaitu pendarahan hebat.
Dengan sigap para crew bidan melarikan untuk di rujukkan ke rumah sakit
terdekat di Sidoarjo,
dan di ketahui ternyata ada 2 robekan di dalam rahim istri saya (di tengah
dan di samping)
itu menurut dokter yang menangani kasus istri saya tersebut.

Jam sebelas malam berlalu hingga suasana sedikit tenang setelah di tangani
(dijahit) oleh dokter tersebut, dan membutuhkan
transfusi darah sebanyak 6bags, dan baru ditransfusi darah bag yang ke2,
terjadi stag/berhenti/ tidak mengalir.
Menjelang jam 3pagi istri saya siuman dan muntah...... ......... .singkat
cerita...... .......jahitan robek lagi karena
kontraksi dari muntah tersebut ......dan... ... dokter mengambil keputusan
untuk mengangkat "RAHIM"
istri saya yang baru berumur 26th itu, ini tentunya dengan atas
persetujuan dari saya yang sangat-sangat berat hati saya menyetujuinya.

Waktu berlalu....istri di operasi..... dan...OK. ..saya tenang....karena
istri sudah bisa siuman.
Sisa darah yang belum ditransfusikan sekarang di transfusikan kembali dan
berjalan lancar.

AYAHNYA (mertua saya) adalah anggota DONOR DARAH tetap dan sudah 68 kali
mendonorkan darahnya secara SOSIAL dan sudah dapat pin.
Kemudian saya mencoba untuk mengurus (sementara via telpon) tentang DARAH
ini, mengharap untuk dapat meringankan
beban biaya yang saya keluarkan, mengingat biaya tagihan rumah sakit sudah
sangat besar...eh.. siapa tahu berhasil, menjadikan beban tagihan
rumah sakit sedikit tertolong/ringan.

Pertama...saya telpon pihak PMI Surabaya di Embong Ploso, karena Bapak
mertua saya mendonorkan darahnya di sana.
Jawaban dari pihak PMI Surabaya adalah tidak bisa mengganti atau barter
atau apa saja bentuknya karena istri saya
mengambil darahnya yang 6bag tersebut di daerah lain yaitu Sidoarjo.
Kemudian saya diarahkan untuk telpon ke PMI Sidoarjo untuk menemui
seseorang yang mungkin bisa membantu masalah tersebut
(tetapi hal ini belum saya laksanakan).

PERNYATAAN PIHAK PMI ADALAH:
1- Pihak PMI mengatakan (via telpon) bahwa yang boleh menerima sumbangan
darah adalah KELUARGA INTI (Istri,Suami dan anak2 yang belum menikah)
2- Tidak bisa memberi bantuan darah kepada anggota keluarga yang sudah
lepas/menikah dari keluarga inti tersebut.
3- Tidak menerima barter darah (Bapak Mertua dengan jenis darah "O" dan
Istri saya (anaknya) dengan jenis darah "A+")

YANG MENJADI PERTANYAAN SAYA:
1- Apakah benar pihak PMI hanya bisa menyumbang darah kepada keluarga INTI
saja..???
2- Apa bedanya dan pengaruhnya apabila pihak PMI memberi bantuan darah
kepada mereka yang sudah menikah/cerai/ ...atau orang yang
sangat memerlukan/membutuh kan darah hingga bertaruh dengan nyawa...??
sedangkan orang tersebut sangat perlu sekali..!!
3- Apa yang di maksud dengan tidak menerima BARTER darah..???

KELUHAN SAYA dan BAPAK MERTUA SAYA:
1- Bapak mertua saya (H.SUYITNO) telah menyumbang darah untuk orang yang
memerlukannya, tidak pandang bulu..kaya, miskin, keluarga INTI
atau orang lain....atau. ...siapa saja yang membutuhkannya, dengan ikhlas
hati dan tanpa pamrih.
2- Dan kami telah meneteskan air mata SETELAH keluarga sendiri membutuhkan
darah dengan cara MEMBELI, sedangkan kami saat itu
sangat terbebani dengan masalah keuangan, pikiran kalut......dan juga
masalah kesehatan Istri/Anaknya yang lagi sekarat.
3- Apakah tidak ada System lain yang membuat PMI hingga bermurah hati
kepada semua orang, apalagi kepada orang yang telah menyumbangkan
darahnya hingga puluhan kali ini......please PMI.
4- Membaca tulisan PMI di
http://www.pmiutdsb y.org/publikasi. php?nid=2004- 12-30%2013: 24:44
yaitu "memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini merupakan wujud
ekspansi dibidang kesehatan
yang mempunyai sarat nilai kemanusiaan yang tidak ternilai karena darah
merupakan kehidupan yang sampai sekarang belum
bisa diganti dengan bahan apapun...".
5- Kalau boleh saya tambahkan tulisan tersebut diatas adalah, yang bisa
menggantikan darah adalah "UANG"...oh. ..PMI...

Salam dari kami, semoga PMI lebih murah hati sesuai dengan Slogannya

* Dengan telah ditandatangani KONVENSI GENEVA oleh utusan Pemerintah RI
maupun perwakilan Palang Merah Indonesia, maka pemerintah RI telah
menetapkan UU No. 59 tahun 1958.
Palang Merah Indonasia berdiri dan bertindak atas dasar Sapta Prinsip
Palang Merah, yaitu :

1. Kemanusiaan
2. Kesamaan
3. Kenetralan
4. Kemandirian
5. Kesukarelaan
6. Kesatuan
7. Kesemestaan

Dengan semua tindak dan langkahnya tidak terlepas dari identias Bangsa
Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
sumber: http://www.pmiutdsb y.org/pmi. php

semoga SAPTA PRINSIP PALANG MERAH tetap adanya dan bukan ditambah dengan
8 PRINSIP
8. Keuangan (Bisnis)

Sekali lagi mohon tanggapan/saran/ masukan dari rekan-rekan milis.

Demikian terimakasih.
Eko.S
03171460918
Sidoarjo


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: