Dear teman sejawat semua,
Hanya sebagai wacana saja tentang iklan yang di kompas hari ini tanggal 19 September 2008 hal 40.
Sepengetahuan saya, kode etik kedokteran di Indonesia melarang dokter beriklan. Kalau dokter luar negeri bisa beriklan di sini bagaimana nasib dokter di negeri sendiri patuh melihat ketidakseimbangan.
Bagaimana pendapat teman² sejawat?
Regards,
John G
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar