Google
 

30 Mei 2009

[Dokter Umum] Benarkah pelaksanaan PPDS di Indonesia penuh dengan KKN? [ O O T ]

Assalammualaikum Wb Wr

Benarkah pelaksanaan PPDS di Indonesia penuh dengan KKN?

Pertanyaan ini menggelitik perasaan saya dan teman-teman sebagai dokter senior. Selama hampir 25 tahun menjadi dokter, sudah berulang-ulangkali saya mendapati sejawat kita para dokter umum di Indonesia banyak yang gagal untuk melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang spesialis oleh karena faktor "lain".

Hal ini bukan karena mereka tidak mampu atau tidak pandai, namun karena maraknya aksi KKN pada pelaksanaan PPDS yang merampas tempat yang seharusnya layak mereka tempati. Kebetulan, terus terang kita tahu banyak mengenai hal ini. Misalnya,

Banyaknya anak titipan
"Anak titipan" maksudnya keluarga atau kerabat yang mendapat kemudahan khusus untuk dapat masuk PPDS. Ini harus kita akui dengan jujur. Ambil contoh ujian Interna FKUI, Bedah FKUI dan Kardiologi FKUI yang baru saja diadakan sekitar 1-2 bulan yang lalu, yang hasilnya sudah diumumkan.
Sangat disayangkan bahwa "anak titipan" jumlahnya mencapai 30-40% pada bidang studi di atas.
Khusus untuk Kardiologi FKUI, pada ujian PPDS kali ini ternyata "anak titipan" jumlahnya cukup banyak, sekitar 50% dari mereka yang diterima. Hal ini sangat mencengangkan dan mengganggu kredibilitas Kardiologi FKUI.
Fenomena "anak titipan" ini jelas merampas tempat yang seharusnya layak bagi peserta PPDS lain yang mungkin lebih mumpuni dibandingkan mereka yang diterima. Di luar negeri, hal ini tidak terjadi. Mereka dinilai berdasarkan kemampuan mereka, tidak peduli apakah mereka anak konsulen, assisten konsulen, mantu dosen dan sebagainya.

Biaya masuk
Biaya masuk PPDS pada universitas tertentu dapat mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini sangat memberatkan bagi mereka yang kurang mampu. Ambil contoh beberapa teman sejawat dokter umum yang saya kenal dimintai biaya 150-200 juta rupiah untuk masuk PPDS Interna pada sebuah universitas di Sulawesi. Bahkan untuk masuk PPDS Kulit dan Kelamin di Semarang, dimintai 300 juta rupiah.
Hal ini tentunya sangat sulit untuk dapat dibuktikan. Saya hanya miris, setelah mereka lulus nanti, bagaimana mereka dapat menarik biaya pengobatan yang murah dari pasien bila semasa pendidikan saja uang yang mereka gelontorkan sudah sedemikian besar?
Patut untuk diingat bahwa besaran ratusan juta ini mungkin menyamai atau bahkan melebihi pendidikan kedokteran di negara maju seperti Jerman.

Unsur SARA
Banyak teman-teman sejawat yang mengeluh tentang hal yang satu ini, yang saya mengerti sangat sensitif untuk dibicarakan. Namun hendaklah kita mengingat selalu sumpah Hipocrates yang pernah kita ucapkan dahulu sewaktu Sumpah Dokter.
Ambil contoh ada sebuah subbagian THT pada sebuah fakultas kedokteran di Pulau Jawa yang mayoritas PPDS nya berasal dari Padang. Begitu pula halnya teman-teman sejawat yang keturunan Tionghoa, bila mereka diperkenankan berbicara dan berdiskusi, mungkin mata hati kita baru terbuka tentang apa yang disebut SARA pada kedokteran di Indonesia.
Sekali lagi, saya tidak bermaksud mendiskreditkan suku tertentu. Harap diingat. Kita adalah saudara sejawat.

Akhir kata, bila kedokteran di Indonesia ingin maju, hapuskanlah KKN. Jangan ada lagi "anak titipan", biaya mahal dan sebagainya. Apa yang saya kemukakan, anda dapat menelusuri dan membuktikan kebenarannya sendiri.
Bagaimanapun hal yang busuk ditutup-tutupi, suatu saat pasti tercium juga. Semua ini untuk kemajuan kedokteran di Indonesia.

Dr.Med.Muh.Sofyan

------------------------------------

[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: