Google
 

31 Mei 2010

[Dokter Umum] [ O O T ] RILIS DKR : MALPRAKTEK USUS HILANG 35 SENTIMETER

 

Info berita:

Usus Hilang 35 Sentimeter
DKR Tuntut Keadilan Bagi Korban Mal Praktek Ellyna Fitri

Jakarta – Dewan Kesehatan
Rakyat (DKR) mengecam ketidak seriusan pihak kepolisian Polda Riau yang mempeti es kan kasus dugaan mal praktek yang
menimpa Ellyna Fitri pasien dari Indragiri Hulu, Riau,di RSUD Indra Sari..

 "Sangat aneh kalau kasus Ellyna Fitri di SP3 kan. Sudah selayaknya
pihak kepolisian Riau menindak lanjuti laporan keluarga korban dan memproses
secara hukum agar tidak terjadi lagi mal praktek pada pasien-pasien yang lain,"
demikian Tim Litigasi DKR, Royke Barce Bagalatu, SH.

 

Menurutnya, operasi usus buntu tanpa persetujuan keluarga adalah melanggar
UU No 29/2004 Tentang Praktek Kedokteran Pasal 45 ayat 5 yang menegaskan
bahwa  Setiap tindakan kedokteran atau
kedokteran gigi yang mengandung risiko tinggi harus diberikan dengan
persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan
persetujuan.

 

Sedangkan infeksi yang disebabkan operasi usus buntu dan menyebabkan
pemotongan usus sepanjang 35 sentimeter pada Ellyna Fitri yang hingga saat ini
terganggu kesehatannya adalah kelalaian seperti tertera pada KUHP Pasal 360
ayat 1 yang berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara
paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pada
ayat 2 berbunyi  barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebahkan orang lain luka- luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau
halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu,
diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan
paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus
rupiah.

"Kalau tindakan ini dibiarkan oleh pihak Polri dan ikuti oleh dokter-dokter
yang lain maka rusaklah sistim kesehatan di negeri ini. Tidak adalagi yang
dapat melindungi pasien-pasien yang mengalami malpraktek," demikian ujarnya  

 

Ketua
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Drs. H. Hadi Supeno,
M.Si, menegaskan agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak menjadi rezim medis
yang selalu melindungi dokter-dokter pelaku mal praktek yang selama ini telah
mengorbankan pasien-pasien.  "Selama ini IDI melakukan proteksi
berlebihan pada anggotanya dan meninggalkan nilai kemanusiaan. Ada ratusan
kasus malpraktek terjadi di Indonesia namun hanya beberapa saja yang bisa masuk
kepengadilan dan belum tentu bisa memberi vonis yang pantas bagi dokter-dokter
yang melakukan mal praktek," demikian tegasnya.

 

Seharusnya menurut Hadi Supeno, IDI meningkatkan kwalitas dokter dengan
tetap berorientasi pada perlindungan pasien bukannya dengan mengorbankan
pasien. "Karena selama ini pelaku mal praktek selalu dilindungi IDI, mal
praktek tidak pernah berhenti dan semakin memerosotkan kwalitas dokter
Indonesia. Karena tidak ada
efek jera sehingga para dokter dengan bebas berbuat apa saja. Secara umum mal
praktek merusak sistim kesehatan Indonesia, " demikian ujarnya.

 

Dengan adanya undang-undang Kebabasan Informasi, menurut Hadi Supeno, maka
semua pihak termasuk IDI tidak lagi boleh konspirasi menutup-nutupi kasus
malpraktek. "Dalam Undang-undang Kesehatanpun malpraktek harus ditindak tegas
untuk melindungi pasien. IDI tidak bisa lagi menunggu dan menutupi kasus
malpraktek, malahan harus aktif jemput bola memeriksa setiap keluhan malpraktek
dan menertibkan anggotanya," demikian tegasnya.

Konfirmasi :

Ayah Pasien, Ide Syamsuddin, 0813-66224899Ketua KPAI, Drs. H. Hadi Supeno, M.Si, 0858-14481110Tim Litigasi DKR, Roy Barce Bagalatu, SH, 0813-19572151

dari PENGURUS NASIONAL DEWAN KESEHATAN RAKYAT
Jalan Cisanggiri V/ 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12170� Telp/Fax (62-21) 727-92922,
E-mail : dkrnasional@yahoo.com, website: www.dkrindonesia.org,

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.web.id ]
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Get real-time World Cup coverage on the Yahoo! Toolbar. Download now to win a signed team jersey!

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: