Google
 

14 Oktober 2010

Re: [Dokter Umum] Mesti Sunat Segera ?

 

Bantu jawab untuk pak B171 DUA,

1. Urgent atau tidak relatif, kalau memang smegma/kotorannya menumpuk, bisa saja cuma dibersihkan, tapi toh anak akan nyeri/geli juga. Dengan khitan hanya sekali tindakan.

2. Tergantung penyebabnya, nyeri kencing karena fimosis jelas tidak bisa diobati. Kalau karena Infeksi Saluran Kencing bisa.

3. Tergantung kondisi tubuh sang anak. Adakah kontra indikasi untuk dilakukan khitan (hipospadi, epispadi), kontra indikasi relatif seperti hemofilia.

PS: Kalau ada yang tidak jelas dengan istilah diatas googling saja :-)

Salam,
Yossi Arioseno
Sent from my mobile device

-----Original Message-----
From: B171 DUA <bungaoc@gmail.com>
Sender: dokter_umum@yahoogroups.com
Date: Thu, 14 Oct 2010 09:27:34
To: <dokter_umum@yahoogroups.com>
Reply-To: dokter_umum@yahoogroups.com
Cc: <ariaty_dano@yahoo.com>
Subject: [Dokter Umum] Mesti Sunat Segera ?

Maaf mau tanya rekan2 dokter dan rekan lainnya.

Anak saya umur 3,5 tahun postur tubuh biasa tidak gemuk sering sekali
pengen kencing kalau siang hari kencing normal tidak sakit, tapi ada
kalanya kalau malam hari dia kencing kesakitan. Pagi ini (14/10) ibunya
bawa dia ke dokter umum karena pagi ini mengeluh sakit kencing. Dokter
menganjurkan agar disunat segera karena ada kotoran tersumbat: Mohon
pencerahannya:
1) Apakah se urgent itu kah mengingat umurnya msh kecil ?
2) Tidak bsakah diobati dengan obat2an ?
3) Apakah sunat karena tindakan pada umur 3,5 tahun ini beresiko tinggi ?

Mohon pencerahan dokter dan sharing rekan lain yg mengalami agar jadi
masukan saya.

Salam,
Gus

14/10/2010

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.web.id ]
.

__,_._,___

Tidak ada komentar: