Heboh heboh soal terapi brainwash untuk pasien stroke , ternyata tidak lebih hanyalah terapi tanpa dasar, yang tidak ada dasar ilmu kedokterannya, tidak ada diseluruh dunia, danmasih BERSIFAT EKSPERIMENTAL, hebatnya ( hanya terjadi di Indonesia ) , walau bersifat eksperimental SUDAH DILAKUKAN PADA MANUSIA dan DITARIK BAYARAN LEBIH DARI 10 juta juga malah !!!, dan lebih hebatnya lagi
tidak ada suara dari IDI
Silahkan Baca !!!
Brain Washing Made in Indonesia
Prof. Dr. dr. Moh Hasan Machfoed SpS(K)
( Ketua Umum Perhimpunan dokter spesialis saraf Indonesia )
Bila anda click internet dgn kata kunci "Brain Washing " (BW) maka akan muncul banyak sekali URL. Salah satunya yang ini http://psychology.wikia.com/wiki/BrainwashingIntinya sama yaitu, yang dimaksud dgn BW atau cuci otak itu adalah tindakan mengubah pikiran dan perilaku seseorang untuk kepentigan politik atau agama tertentu. Bila anda ingin mengetahui Cuci Otak di Indonesia, coba anda clickhttp://neurointervensi.blogspot.com/2011/09/stroke-cuci-otak-la-brain-wash.htmlHasilnya lain sekali. Di Indonesia, BW dipromosi sebagai sarana mengobati stroke. Itu dilakukan oleh seorang dokter radiologist. Jadi istilah BW sbg terapi cuci otak menyesatkan, jauh menyimpang dari maksud aslinya. Promosi ini bukan main gencar. Dilakukan di berbagai media spt koran, majalah, TV, BB, FB, juga SMS. Isinya pun seragam, yaitu testimoni keunggulan BW itu. Mirip yang dilakukan Klinik Tong Fang.. Seolah-olah, terapi baru itu sangat mujarab mengobati stroke. Semua kerak otak bisa dicuci bersih, membuat otak segar bugar, tak peduli berapa tahun seseorang menderita stroke.
Dampak promosi BW sangat luar biasa, baik dikalangan dokter maupun masyarakat umum. Kalangan dokter mempertanyakan hasil terapi BW. Sudah menjadi suatu keharusan di masyarakat ilmiah kedokteran, bahwa penemuan suatu obat atau cara pengobatan baru, haruslah didahului oleh penelitian bertahap. Diawali dgn percobaan binatang. Bila berhasil, dilanjutkan dengan clinical trial pada subyek manusia. Bila berhasil, dilanjutkan dengan publikasi ilmiah. Publikasi ini untuk memperoleh respon para ahli. Kalau semua proses ini berjalan lancar, barulah diajukan pada otoritas pemberi ijin agar bisa digunakan pada masyarakat. Memang prosedur ini sangat ketat. Intinya, tidak boleh melakukan "trial and error" pada manusia.Nampaknya, prosedur BW tsb tidak mengindahkan kaidah ilmiah ini.
Kalau kalangan dokter mempertanyakan hasilnya, tidak demikian dengan masyarakat umum. Mereka umumnya "tergiur" promosi BW. Lebih-lebih bagi pasien dan keluarga yang telah lama menderita stroke. Promosi ini ibarat angin sorga yang menyejukan. Mereka menaruh harapan besar. Sebagai promosi, BW itu sangat mujarab dan menggoda. Mudah diingat, diterima nalar masyarakat, dan merangsang orang untuk mencoba. Bukan itu saja, konon kabarnya orang yang tidak menderita stroke pun, ingin dicuci otaknya agar terhindar dari stroke, termasuk para pejabat tinggi kita, bukan main !!!.
Nasib orang kena stroke memang malang. Penyakitnya berat, sembuhnya lama, biayanya mahal. Kepustakaan menyebutkan, 1/3 penderita stroke sembuh sempurna, 1/3 cacat, dan 1/3 sisanya meninggal. Angka kematian stroke sangat tinggi dan kecacatannya nomor wahid.
Bisa cacat sementara atau permanen, bergantung beratnya penyakit, komplikasi, serta cepat dan tepatnya pengobatan. Bila semua berjalan baik, cacat berlangsung sementara dan sembuh sempurna. Bila terjadi sebaliknya, cacat akan menetap dan meninggal. Gejala stroke mudah dikenal. Secara mendadak, orang mengalami lumpuh separo badan, sulit bicara dan menelan, gringgingen/kebas, dan gangguan keseimbangan. Gejala lainnya adalah kejang, tidak sadar, gangguan berpikir, dan gangguan psikologis. Gejala ini bisa semua atau sebagian. Bila terlambat atau tidak akurat ditangani, terjadilah cacat tetap atau gejala sisa (sequelae). Cacat tetap menurunkan kualitas hidup dan SDM. Bila kepala keluarga yang menderita, penghasilan jadi turun karena tidak kerja. Urusan keluarga kacau bila ibu yang menderita. Tabungan keluarga ludes untuk bayar biaya perawatan yang lama dan mahal.
Celakanya, sudah habis biaya banyak, sembuh yang diharap tak kunjung tiba. Itu membuat bingung, sedih, dan frustrasi. Dicarilah terapi alternatif, tapi tak sembuh juga.
Stroke adalah penyakit gangguan pembuluh darah otak (PDO) karena tersumbat (iskemik) atau pecah (perdarahan). Saat ini kejadian stroke meningkat.
Dulu, stroke biasa menyerang orang usia lanjut. Itu terjadi karena kakunya PDO (arteriosklerosis) karena proses tua. Belakangan, stroke juga menyerang orang muda yang produktif. Itu dipicu pola hidup tidak sehat dan stres psikologis karena kerasnya persaingan hidup.
Ada dua faktor risiko stroke, yakni yang tidak bisa diubah dan yang bisa diubah. Yang tidak bisa diubah, antara lain, umur, jenis kelamin, suku bangsa, dan keturunan/genetik. Lainnya bisa diubah. Misalnya, tekanan darah tinggi, gangguan jantung, penyakit kencing manis, kadar lemak tinggi, merokok/alkohol, gemuk, kurang olahraga, dan stres psikologis. Stroke bisa dicegah bila semua faktor terkontrol baik.
Pedoman terapi atau guidelines (GL) stroke mengacu pada kesepakatan berbagai perkumpulan profesi kedokteran tepercaya di dunia. Tujuannya, menyelamatkan kerusakan sel otak secepat mungkin agar terhindar dari cacat tetap. Semua dokter yang mengobati stroke harus mengacu ke sana, tidak boleh tidak.
Untuk stroke iskemik yang baru terjadi (akut), diperlukan tindakan intervensi berupa trombolisis dan trombektomi. Trombolisis adalah memasukkan obat ke dalam PDO. Gunanya, melarutkan thrombus (bekuan darah) penyumbat PDO. Biasanya dipakai obat rt tPA atau urokinase.Trombektomi dilakukan dengan menyedot thrombus.
Trombolisis hanya boleh dilakukan dalam waktu 6 jam sejak seseorang terkena stroke, trombektomi hanya boleh dilakukan sampai 8 jam. Setelah itu dilarang memasukkan obat apapun karena sangat berbahaya.
Obat pelarut tidak berfungsi lagi bila bekuan darah sudah lama terbentuk. Jadi, selain tidak ada gunanya, bahayanya pun sangat besar. Yaitu, terjadinya perdarahan otak dengan akibat kematian tinggi. Itu terjadi karena obat pelarut yang dimasukkan menghancurkan mekanisme normal pembekuan darah. Di semua rumah sakit besar, prosedur ini jarang dilakukan karena pada umumnya pasien datang terlambat ke rumah sakit.
Dalam GL stroke tidak dikenal istilah BW. Menurut media, BW dilakukan untuk menghilangkan sumbatan dengan cara memasukkan obat ke dalam PDO.
Kalau itu yang dilakukan, prosedurnya disebut trombolisis dan obat yang digunakan adalah rt tPA atau urokinase. Pada BW tidak jelas obat apa yang dimasukkan karena tidak pernah diumumkan. Karena bahaya terjadinya perdarahan otak, trombolisis tidak boleh dilakukan melebihi 8 jam. Yang terungkap di media, BW bisa dilakukan kapan pun, tak peduli berapa tahun orang terserang stroke. Jelas, itu tidak sesuai dengan pedoman yang sudah teruji. Keberhasilan terapi intervensi stroke bukan segala-galanya. Bila semua persyaratan dipenuhi (tepat waktu, tepat indikasi, dan tepat obat), keberhasilan terapi hanya 4045 persen.Apalagi kalau tak terpenuhi, kegagalannya jadi semakin besar. Sayangnya, hal tersebut tidak pernah diungkapkan.
Tayangan promo Brain Spa di Metro TV, Jumat (16 November 2012) menyebutkan: ''Inilah satu-satunya metode baru di Indonesia, bahkan juga di dunia''. Kalau itu benar, masyarakat ilmiah Indonesia, bahkan dunia, akan menyambutnya dengan sukacita.
Artinya, telah ditemukan obat baru stroke oleh putra Indonesia. Namun, itu semua harus dilakukan melalui metode ilmiah yang ketat. Tanpa penelitian jelas, tidak boleh melakukan terapi langsung pada manusia. Sayangnya, masyarakat ilmiah kedokteran Indonesia tidak mengenal BW. Mereka yang berniat mencuci otaknya perlu hati-hati. Tanya dulu pendapat dokter lainnya. Terutama dari spesialis saraf yang biasa menangani stroke. Malu bertanya, bisa terjerumus di jalan.
Belum lagi kalau ditinjau dari Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Banyak pasal Kodeki yang melarang dokter berpromosi.
Pasal-3, penjelasan point 1.d. menyebutkan "Dokter dilarang melakukan tindakan kedokteran yang tidak perlu atau tanpa indikasi yang jelas, karena ingin menarik bayaran yang lebih banyak",
Selanjutnya disebutkan "Melakukan usaha untuk menarik perhatian umum dengan maksud supaya praktek lebih dikenal orang lain dan pendapatannya bertambah. Misalnya mempergunakan iklan atau mengizinkan orang lain mengumumkan namanya atau hasil pengobatannya dalam surat kabar atau media massa lain ",
Pasal-4 menyebutkan "Setiap dokter harus menghindari diri dari perbuatan memuji diri ", Penjelasan Pasal-4, point a.2 menyebutkan "Tidak dibenarkan seorang dokter mengadakan wawancara dengan pers atau menulis karangan dalam majalah/harian untuk memperkenalkan dan mempromosikan cara ia mengobati sesuatu penyakit, karena orang awam yang membacanya tidak dapat menilai kebenarannya".
Penjelasan Pasal-4, point a.3 menyebutkan "Satu-satunya tempat untuk mengumumkan sesuatu yang dianggap bermanfaat dibidang kedokteran sehingga akan terbukti nanti apakah yang dikemukakan itu tahan kritik sesama ahli. Namun demikian, wawancara dan tulisan ilmiah yang berorientasi kepada masyarakat dan bersifat penyuluhan serta berdasarkan kejujuran ilmiah malahan sangat diharapkan dari seorang dokter".
Penjelasan Pasal-4, point a.5 menyebutkan "Setiap dokter yang menulis karangan yang bersifat mendidik ini, berjasa terhadap masyarakat.tulisan itu akan bertentangan dengan Etik Kedokteran, kalau dengan sengaja dibubuhi berbagai cerita tentang pengobatan sendiri, karena menjadi iklan bagi diri sendiri
Penjelasan Pasal-4, point a.7 menyebutkan "Sedapat-dapatnya dokter mencegah orang lain untuk menyiarkan nama dan hasil pengobatannya dalam surat kabar".
Pasal-6 menyebutkan "Setiap dokter senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan mengetrapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya serta hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat".
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar