Google
 

31 Mei 2009

[Dokter Umum] [ O O T ] TANYA :Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??

dear para dokter yang baek :)

saya mendapat kiriman email dan berisi berita :

Ketua DPW PKS DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan SBY & PKS sdh bersedia
menandatangani kontrak politik berisi 10 Agenda Pembangunan yg disusun
berdasarkan platform PKS, al.:Men Pendidikan, Men Kesehatan, Men Pertanian
harus dr PKS. 40 PPL Dept Pertanian kader PKS tidak boleh
dikeluarkan/diganti.

UU Syariah & Penyiaran Agama harus segera diundangkan, demikian juga UU
Halal & Haram, UU Kesehatan, Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non
Muslim, dan sebaliknya.
Demikian juga Perda2 bernuansa Syariah tdk boleh dicabut.

pertanyaan saya bukan soal politik PKS
tapi masalah dokter...

Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??

waduh ??? sumpah dokter itu harus menangani semua pasien tanpa pandang bulu
tanpa melihat agama, suku dan ras !

mohon tanggapan masalah :
Dokter Muslim tidak boleh menangani pasien Non Muslim ??

jika PKS mengoalkan UU seperti ini

thanks
--
Thank's :)

Best Regards,

Hansen Nugraha Aris


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

[ Forum Kesehatan : http://www.medisiana.com ]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter_umum/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:dokter_umum-digest@yahoogroups.com
mailto:dokter_umum-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dokter_umum-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: